PPKM Darurat Diperpanjang, Bagaimana PIlkades di Kabupaten Serang? Ini Penjelasan Pemkab Serang

- 21 Juli 2021, 20:21 WIB
Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna memberikan penjelasan berkenaan dengan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang pasca PPKM Darurat diperpanjang.
Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna memberikan penjelasan berkenaan dengan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang pasca PPKM Darurat diperpanjang. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Serang memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades Serentak 2021 tidak akan terpengaruh oleh perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Hal itu dikarenakan perpanjangan tidak melampaui 1 Agustus 2021.

Kabid Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Serang Heni Suheri mengatakan untuk sementara karena perpanjangan PPKM Darurat tidak melewati 1 Agustus, maka pelaksanaan Pilkades masih sesuai jadwal.

Namun demikian dalam waktu dekat panitia Pilkades tingkat kabupaten akan melakukan rapat kembali. Tujuannya untuk membahas adanya perpanjangan PPKM Darurat dan langkah apa saja yang harus dipersiapkan oleh Pemda atau panitia.

Baca Juga: 3 Juta Buruh Terkena PHK, Kejadian Tahun Lalu Itu Kembali Membayangi, PPKM Darurat Sangat Berdampak

"Rencana hari Jum'at, surat sedang dalam proses penandatanganan," ujarnya kepada Kabar Banten Rabu 21 Juli 2021.

Disinggung pelaksanaan kampanye, Heni mengatakan untuk pelaksanaan kampanye ada edaran terbaru. Dimana saat ini sedang dalam proses penandatanganan untuk suratnya.

"Kalau pemungutan suara tanggal 1 Agustus, kampanye tanggal 26 sampai 28 Juli," ucapnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang, Sudah Terima Bantuan Kemensos?, Cek Di Sini!

Sementara Asisten Daerah atau Asda 1 Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan untuk saat ini pelaksanaan Pilkades masih 1 Agustus. Ia pun berharap agar kedepan kondisi bisa membaik.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x