PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkab Lebak Siapkan Instruksi Bupati

- 25 Juli 2021, 20:41 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang muali 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang muali 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.

KABAR BANTEN - Presiden Jokowi memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Keputusan Presiden Jokowi, melakukan perpanjangan PPKM Level 4 disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 25 Juli 2021 malam.

Menurut Presiden Jokowi, keputusan PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 karena mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.

"Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, atas pengertian dan dukungannya, terhadap pelaksanaan kegiatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir. Kita tahu saat ini sudah terjadi trend perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19," kata Presiden Jokowi dalam YouTube, disiarkan Sekretaris Presiden, Minggu, 25 Juli 2021.

Baca Juga: Siapkan Lahan Seluas 14 Hektar, JB Targetkan Kabupaten Lebak Jadi Sentra Ikan Patin Nasional

Menurut Presiden Jokowi, trend Laju penambahan kasus bor mulai menunjukan trend penurunan. Seperti yang terjadi beberapa provinsi di Jawa.

"Namun demikian kita harus bersikap hati-hati dalam trend perbaikan ini, tetap harus waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular," katanya.

Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari harus juga di prioritaskan.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x