BOR Pasien Covid-19 di Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Bawah Standar WHO

- 26 Juli 2021, 21:36 WIB
ilustrasiCovid-19.
ilustrasiCovid-19. /pixabay.com/

KABAR BANTEN - Rasio keterisian tempat tidur (BOR) pasien Covid-19 rumah sakit di Kabupaten Lebak berada pada posisi di bawah standar WHO.

Menurut Plt Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lebak Ajis Suhendi, Standar WHO rasio BOR pasien Covid-19 di rumah sakit yang aman itu berada di Kisaran 60 persen sampai 80 persen sementara di Kabupaten Lebak berada di bawahnya.

"Rasio keterisian tempat tidur atau BOR pasien Covid-19 di Kabupaten Lebak sudah turun. Di kita sudah di bawah standar WHO," kata Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lebak Ajis Suhendi kepada Kabar Banten, saat memantau pelaksanaan vaksinasi di Pendopo Kabupaten Lebak, Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: Massa Unjuk Rasa Tolak Perpanjangan PPKM Diamankan Polres Lebak, AKBP Teddy Rayendra: Dilakukan Tes Swab

Ia menjelaskan, rasio BOR memang berada di bawah standar WHO akan tetapi ada indikator lain di atas standar WHO. Kasus konfirmasi terpapar Covid-nya masih tinggi.

"Mulai minggu ini Kita akan testing (pemeriksaan dini) tracing (pelacakan) terhadap orang yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," katanya.

Pelaksanaan testing dan tracing sebetulnya sudah mulai berjalan pada minggu kemarin akan tetapi untuk minggu ini berada di bawah Komando Panglima TNI.

"Di bawah Komando Panglima TNI ini, melalui jajarannya di tingkat Koramil dan Babinsa akan melakukan testing dan tracing, minimal ke 8 kontak erat pasien terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.

Baca Juga: Amankan Aset, Pemkab Lebak Akan Buatkan Sertifikat Tanah Jalan Raya

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x