Wow, Dishub Siapkan Gaji UMK untuk Jukir Pasar Baru Cilegon, Nilainya Fantastis!

- 27 Juli 2021, 12:37 WIB
Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi saat memberikan keterangan pers di Kantor Dishub Kota Cilegon, Selasa 27 Juli 2021.
Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi saat memberikan keterangan pers di Kantor Dishub Kota Cilegon, Selasa 27 Juli 2021. /Sigit Angki Nugraha/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon berencana mengelola pelataran parkir Pasar Baru Cilegon secara serius.

Bahkan, Dishub Kota Cilegon menyatakan jika juru parkir atau jukir Pasar Baru Cilegon akan digaji sesuai Upah Minimum Kota atau UMK Cilegon 2021.

Jelas ini membuat besaran gaji jukir Pasar Baru Cilegon akan fantastis, mengingat UMK Cilegon 2021 merupakan tertinggi di Banten.

Baca Juga: Billy Syahputra dan Amanda Manopo Bersama Lagi, Dipertemukan Dalam Suasana Duka Lepas Sang Ibunda

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi, saat melakukan konferensi pers di Kantor Dishub Kota Cilegon, Selasa 27 Juli 2021.

Menurut Uteng, pihaknya siap mengelola parkiran pasar yang terletak di Lingkungan Keranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang itu.

"Kami siap mengelola parkiran pasar, semata-mata untuk meningkatkan PAD yang selama ini belum maksimal di dalam penyelenggaraan perparkiran," katanya.

Baca Juga: Meski Kalah, Marcus-Kevin Tetap Lolos ke Babak Perempat Final Bulutangkis Olimpiade Tokyo 2020

Menurut Uteng, Pasar Baru Cilegon memiliki lima titik parkir yang tersebar di area pasar, yang diurus oleh 30 jukir.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x