Siaran Analog Dimatikan Bertahap, Kadiskominfo Lebak: Tidak Semua Siaran Bisa Ditonton di TV Digital

- 27 Juli 2021, 13:01 WIB
Siaran TV analog mulai Agustus 2021 secara bertahap dimatikan dan akan digantikan siaran TV digital.
Siaran TV analog mulai Agustus 2021 secara bertahap dimatikan dan akan digantikan siaran TV digital. /Kabar Banten /Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Mulai Agustus 2021 hingga November 2022, Pemerintah secara bertahap akan mematikan siaran TV analog dan digantikan sepenuhnya oleh siaran TV digital di seluruh Indonesia.

Meskipun Pemerintah mematikan siaran TV analog dengan siaran TV digital, para pemilik TV biasa atau tabung alias TV analog masih bisa memanfaatkan dengan menambah sebuah perangkat Set Top Box (STB).

Program migrasi mode siaran TV ini disebut analog switch off (ASO) dan Pemerintah juga akan memberikan STB secara gratis kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin di Indonesia sehingga dapat segera bermigrasi dari TV analog ke TV digital. 

Baca Juga: Klasemen Sementara dan Jadwal Indonesia di Olimpiade 2020, Selasa 27 Juli 2021: Marcus-Kevin Hadapi Taipei

"TV analog akan dimatikan secara bertahap mulai Agustus 2021 hingga November 2022. Jadi sepenuhnya nanti digantikan siaran TV digital," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak Doddy Irawan kepada Kabar Banten, Selasa, 27 Juli 2021.

Doddy menjelaskan, dimatikannya siaran TV analog karena ada pengalihan jaringan. Di mana spektrum siar TV analog itu sudah penuh.

"Jadi kenapa sinyal internet dan lainnya sulit karena memang spektrum siarnya terlalu banyak," katanya. 

Kalau pakai sinyal analog itu, spketrum siar untuk 100 jaringan jadinya hanya satu siaran TV analog. 

"Harusnya untuk 100 jaringan, tapi cuman satu gitu kan. Itu yang jadi persoalan makanya dipindahkan ke saluran digital," katanya. 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x