Dilindungi Undang-Undang, Camat Cikulur Pastikan Hak Anak Disabilitas Terpenuhi

- 27 Juli 2021, 14:03 WIB
Camat Cikulur Iyan Fitriyana memberikan santunan kepada anak penyandang disabilitas warga Desa Cigoong Selatan,  Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak,  Selasa, 27 Juli 2021.
Camat Cikulur Iyan Fitriyana memberikan santunan kepada anak penyandang disabilitas warga Desa Cigoong Selatan, Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Selasa, 27 Juli 2021. /Dokumentasi Camat Cikulur Iyan Fitriyana/

KABAR BANTEN - Camat Cikulur, Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana menengok seorang anak penyandang disabilitas untuk memastikan haknya terpenuhi.

Seorang anak penyandang disabilitas yang ditengok Camat Cikulur, salah satunya yaitu Pina (10) warga Kampung Kaungcaang RT1RW1, Desa Cigoong Selatah, Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak.

Menurut Camat Cikulur Iyan Fitriyana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, disabilitas adalah keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama.

"Karena keterbatasan ini, penyandang disabilitas mengalami hambatan dalam berinteraksi dan berpartisipasi dengan lingkungan sekitarnya," kata Camat Cikulur Iyan Fitriyana kepada Kabar Banten, Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: Bantu dan Berdayakan Penyandang Disabilitas, Pemprov Banten Bagikan Kaki Palsu

Oleh karena itu, semua pihak yang terkait terus berupaya menumbuhkan komitmen pemerintah, lembaga, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor.

"Khusus nya Pemerintah Kecamatan Cikulur, terus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan motivasi dan sekaligus memastikan agar hak-hak disabilitas bisa terpenuhi," katanya. 

Hak-hak penyandang disabilitas, diantaranya, dapat mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, mendapatkan nutrisi, perlindungan sosial, dan terpenuhi hak-hak lainnya.

"Sehingga disabilitas dapat mandiri, menjadi SDM yang unggul. Bahkan bisa berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan negara," katanya. 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x