Cegah Kartel, Pemkab Lebak Bentuk Satgas Pangan

- 27 Juli 2021, 19:08 WIB
Sejumlah Kepala OPD mengikuti rapat koordinasi pembentukan Satgas Pangan Kabupaten Lebak di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak.
Sejumlah Kepala OPD mengikuti rapat koordinasi pembentukan Satgas Pangan Kabupaten Lebak di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak. /Dokumen Dinas Ketapang Kabupaten Lebak

KABAR BANTEN - Pemkab Lebak membentuk Tim Satgas Pangan tingkat Kabupaten Lebak tahun 2021.

Tim Satgas Pangan akan bekerja memantau ketersediaan 11 jenis bahan pokok strategis di Kabupaten Lebak.

11 jenis bahan pokok yang menjadi tugas Satgas Pangan Kabupaten Lebak yaitu, beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, daging kerbau daging ayam, telur, gula pasir dan minyak goreng.

"Kemarin itu kita gelar rapat pembentukan Satgas Pangan. Untuk memantau ketersediaan komoditi bahan pokok," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lebak Ajis Suhendi kepada Kabar Banten, Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: Dilindungi Undang-Undang, Camat Cikulur Pastikan Hak Anak Disabilitas Terpenuhi

Satgas Pangan itu kerjanya, dikatakan Ajis, kalau berdasarkan Surat Edaran Mendagri terkait tiga hal. Yaitu memantau ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga bahan pokok.

"Ada 11 jenis komoditi bahan pokok strategis menjadi target utama sasaran untuk dipantau, dikawal dan diawasi," katanya.

Di antaranya yaitu, beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, daging kerbau daging ayam, telur, gula pasir dan minyak goreng.

"Tapi tidak sebatas hanya itu, Satgas juga turut mantau bahan pokok lainnya. Kalau dari hasil obrolan temen-temen kemarin fluktuasi harga yang harus kita jaga itu paling tidak di angka 10 persen," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x