KABAR BANTEN - Tidak adanya sosialisasi terkait dengan pungutan parkir yang tengah berjalan di Pasar Kranggot, membuat Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengambil tindakan.
Bahkan Helldy Agustian menyetop langsung pungutan parkir di Pasar Kranggot yang telah berjalan selama 2 hari.
“Baru saja, kami melakukan pertemuan dengan Dishub, Disperindag serta Satpol PP serta bagian hukum. Membahas adanya laporan serta keluhan di media sosial terkait dengan pungutan parkir yang ada di Pasar Kranggot,” katanya, Kamis 29 Juli 2021.
Dia mengatakan, berdasarkan aspirasi dan usulan dari masyarakat, maka dirinya meminta agar pungutan parkir yang ada di Pasar Kranggot disetop.
Hal itu dilakukan, kata Helldy, karena saat ini Pemkot Cilegon tengah fokus melakukan kegiatan pandemi Covid-19.
“Pungutan parkir di Pasar Kranggot saya minta disetop, karena selain minim sosialisasi, juga tidak tepat waktunya. Kami sedang fokus menangani pandemi Covid-19,” ujar Helldy Agustian.
Seharusnya, kata orang nomor satu di Kota Cilegon tersebut, pungutan parkir yang dikelola pihak ketiga, melalui mekanisme terlebih dahulu.