KABAR BANTEN - Raut muka Selly (24), warga Pandeglang, terlihat jelas ekspresi kemarahan yang lumayan begitu dalam kepada Pak Boy (33).
Selly pun mendatangi Pengadilan Agama atau PA Pandeglang untuk mendaftarkan gugatan cerai kepada suaminya, yakni Pak Boy, warga Pandeglang.
Selly mengaku bulat untuk menceraikan suaminya, karena ia telah diusir Pak Boy, mereka telah pisah rumah sejak tujuh bulan yang lalu. Waduh!.
Baca Juga: BSU 2021 Siap Dibagikan, Kemnaker Terima Datanya, Berikut Syarat dan Pekerja yang Diprioritaskan
Tercatat pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Selly dan Pak Boy telah menikah sejak 2012, mereka telah dikaruniai satu orang anak.
Pak Boy yang merupakan lulusan SMA, berprofesi sebagai buruh serabutan, ia sering diajak teman-temannya jika ada proyek pembangunan rumah.
Sementara Selly yang merupakan lulusan SD, ikut membantu Pak Boy menjadi tukang cuci baju para tetangga sekitar.
"Kami orang miskin Mas, saya lulusan SD, suami SMA. Cari kerja susah kalau lulusan SD dan SMA. Tapi Alhamdulillah masih bisa hidup lah," kata Selly.