KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang mengklaim bila kasus penyebaran Covid-19 di Kota Serang turun.
Penurunan Covid-19 itu menurut Pemkot Serang dibuktikan dengan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dari Level 4 menjadi Level 3.
Terkait penyebaran Covid-19, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, saat ini Kota Serang sudah turun level dan pelaksanaan kegiatan pernikahan diperbolehkan.
"Alhamdulillah sudah turun sudah turun level menjadi 3, dan sudah bisa melaksanakan pernikahan dengan ketentuan tamu undangan hanya 20 persen," katanya, Sabtu 31 Juli 2021.
Bahkan dia mengklaim bila kasus penyebaran Covid-19 di Kota Serang mulai mengalami penurunan, sehingga Pemerintah Pusat menurunkan Level PPKM.
Sebab, kata dia, Pemkot Serang belum bisa memberikan kekuasaan penuh terhadap masyarakat.
Baca Juga: Menikmati Indahnya Destinasi Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
"Karena kan kita baru saja turun menjadi (PPKM) level 3. Makanya kami pun harus tetap menjaga protokol kesehatan, dan perketat aturan," ucapnya.