Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Banten Pantau 101 Website Badan Publik dalam Monev 2021

- 8 Agustus 2021, 15:58 WIB
Komisi Informasi Banten akan memantau 101 website badan publik di Banten dalam Monev keterbukaan informasi publik 2021.
Komisi Informasi Banten akan memantau 101 website badan publik di Banten dalam Monev keterbukaan informasi publik 2021. /

KABAR BANTEN – Komisi Informasi Banten atau KI Banten melakukan Monitor dan Evaluasi atau Monev 2021 keterbukaan informasi Badan Publik di Banten.

Dalam Monev keterbukaan informasi tahun 2021, sebanyak 101 website Badan Publik di Banten akan dipantau Komisi Informasi Banten.

Ketua Monev keterbukaan informasi tahun 2021 Komisi Informasi Banten, Lutfi menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Penyelesaian Sengketa Informasi, Komisi Informasi Banten Gelar Sidang Virtual di Masa PPKM Darurat

Tahun ini, kata dia, pihaknya mengikutsertakan badan publik partai politik sebagai peserta Monev yang sebelumnya hanya sebagai peserta eksebishi.

Kemudian, badan publik pemerintahan desa belum diikutsertakan pada monev tahun 2021 ini.

“Monev 2021 terdiri dari 5 (lima) kategori yaitu Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Provinsi Banten, Pemda Kabupaten Kota, Lembaga Non Struktural (LNS) atau Vertikal, BUMD dan Partai Politik,” ujar Lutfi dalam keterangannya kepada Kabar Banten, Minggu, 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Optimalkan Pengawasan, KI Banten Perkuat Sinergitas dengan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Lutfi mengungkapkan, peserta Monev keterbukaan informasi Badan publik di Banten tersebut, di antaranya sebanyak 39 OPD Provinsi Banten, 8 Pemda Kabupaten Kota  dan 24 Lembaga Non Struktural (LNS) atau Vertikal.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x