Seorang Warga Jombang Cilegon Tertipu dengan Modus Bansos Covid-19

- 10 Agustus 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan /Pixabay.com/

KABAR BANTEN - Di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lanjutan, di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Seorang warga, M (34) telah menjadi korban penipuan bermodus bantuan sosial (Bansos) Covid-19 fiktif.

Warga diiming-imingi mendapatkan bantuan sosial Covid-19 yang fiktif, berupa uang tunai dengan terlebih dahulu harus mentransfer hingga Rp700 ribu, ke rekening milik penipu.

M mengaku, awalnya dirinya ditawarkan akan mendapat bantuan sosial Covid-19 PPKM lanjutan, berupa uang. Namun harus membuka rekening dan mentransfer terlebih dahulu. 

Baca Juga: Marak Penipuan Mengaku Kepala Daerah, Ridwan Kamil Nilai Penipu Kurang Cerdas

“Penampilannya meyakinkan, dan saya percaya saja. Akhirnya saya transfer sebesar Rp 700 ribu ke oknum tersebut. Tapi sampai sekarang, belum juga ada kabar, telponnya tidak bisa dihubungi,”katanya, Selasa 10 Agustus 2021.

Atas dasar itu, dirinya melaporkan penipuan Bansos Covod-19 yang fiktif kepada Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

“Saya lapor saja ke Kelurahan, karena tidak kunjung ada beritanya. Makanya sekalian saya tanyakan ke Kelurahan,”ujarnya.

Baca Juga: Tergiur Untung Ratusan Juta, Warga Bandung Jadi Korban Penipuan Residivis di Kabupaten Lebak

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Ikbal membenarkan, jika ada warganya yang melapor ke kelurahan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x