KABAR BANTEN - Kota Serang merupakan Ibukota Provinsi Banten yang memiliki letak strategis.
Dengan letak strategis yang dimilikinya, Kota Serang menjadi pusat pemerintahan yang dilewati jalur utama penghubung lintas Jawa-Sumatera.
Dilihat dari perkembangan sejarahnya, sejak masa Kerajaan, kolonial, hingga modern seperti sekarang ini, Kota Serang termasuk sebagai wilayah yang unik atas keberagaman yang dimilikinya.
Baca Juga: 8 Desa di Ciruas Gelar Pilkades Serentak Kabupaten Serang 2021, Berikut Nama-nama Kontestannya
Sejak abad ke-16, Kota Serang ini sudah menjadi pusat pemerintahan, pusat perdagangan, dan pusat kebudayaan.
Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman biropemerintahan.bantenprov.go.id, Pembentukan Kota Serang sendiri tak lepas dari amanat undang-undang nomor 23 tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten.
Hal tersebut dipertegas dalam undang-undang nomor 32 tahun 2007 yang disahkan pada tanggal 10 Agustus 2007 tentang pemekaran Kota Serang dari Kabupaten Serang.
Baca Juga: Jokowi Ajak Anggota Pramuka Adaptif Ikuti Perkembangan Teknologi
Sebagaimana disebutkan diatas, sebagai pusat pemerintahan yang sejak abad ke-16 sudah menjadi pusat kebudayaan, keunikan Kota Serang ini dapat terlihat dari ragam bahasanya.