Disdukcapil Kota Serang Data Kependudukan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas II B Serang

- 28 Agustus 2021, 13:12 WIB
Seorang WBP Rutan Serang saat dilakukan pendataan kependudukan.
Seorang WBP Rutan Serang saat dilakukan pendataan kependudukan. /Kabar Banten/M Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melakukan pendataan kependudukan kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Pendataan tersebut dilakukan untuk sinkronisasi data para WBP yang tidak memiliki kartu identitas.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Penduduk pada Disdukcapil Kota Serang Nita Yusinta mengatakan, ada sekitar 135 warga binaan yang tidak memiliki identitas atau kartu tanpa penduduk (KTP). 

"Jadi kami memastikan, apakah mereka ini warga Kota Serang. Kemudian nanti akan kami sinkronisasikan datanya," katanya, Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Belasan Petugas Rutan Kelas I Tangerang Donor Darah, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan

Apabila warga binaan tersebut benar seorang warga Kota Serang, maka pihak Dinas Dukcapil akan memberikan identitas atau mencetak KTP elektronik untuk mereka.

"Pertama kami tanya dulu alamatnya di mana, nama lengkap, dan sebagainya. Kemudian kami cek ke tingkat RT, baru kami akan berikan KTP," ujarnya.

Dari alamat, nama lengkap, serta data diri warga binaan tersebut, dikatakan Nita, pihaknya akan melakukan pengecekan satu-persatu nomor induk kependudukan (NIK).

Sebab, rata-rata dari mereka telah memiliki identitas atau KTP, namun hilang ketika mereka di bawa ke Rutan Serang.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x