Penderita Tuberkulosis di Kota Tangerang Diklaim Tetap Terlayani Selama Pandemi

- 16 September 2021, 11:29 WIB
Kegiatan diskusi yang digelar oleh SR Komunitas Eliminasi TBC Provinsi Banten di RS Sari Asih Ar Rahman Kota Tangerang, 15 September 2021.
Kegiatan diskusi yang digelar oleh SR Komunitas Eliminasi TBC Provinsi Banten di RS Sari Asih Ar Rahman Kota Tangerang, 15 September 2021. /Dewi Agustini/Kabar Banten

KABAR BANTEN- Pandemi Covid-19 ternyata menyebabkan krisis kesehatan. Bahkan berdampak pada pelayanan dasar kesehatan yang harus diberikan pemerintah kepada masyarakat. Contohnya pada penderita tuberkulosis atau TB.

Sebelum banyak fasilitas tes Covid-19 PCR seperti saat ini, fasilitas yang digunakan adalah fasilitas untuk mengetes penyakit tuberkulosis atau TB yakni tes cepat molekuler atau TCM.  TCM-TCM itu pun disulap untuk mengetes covid. 

Akibatnya tak sedikit penderita tuberkulosis atau TB yang terbengkalai baik yang sudah diobati maupun yang seharusnya segera dilacak untuk diobati.

Baca Juga: Kirim Skuad Juara, Korea Selatan Siap Bikin Kejutan di Piala Sudirman 2021

Dan banyak sekali orang-orang berpenyakit tuberkulosis atau TB yang terpaksa menjadi resisten obat karena tidak terurus dengan baik.

Tetkait hal itu,  dr Tristie Dwi Veronika, Wasor TB/HIV Dinkes Kota Tangerang mengklaim pelayanan terhadap pendirita Tuberkulosis  atau TB tetap terlayani.

"Terganggu sih tidak, mungkin lebih kepada pelayanan tatap muka yang memang ditiadakan. Namun untuk obat tetap kami layani dengan cara pengiriman langsung ke rumah," tutur Tristie disela sela diskusi aktif Koordinasi Organisasi Masyarakat Sipil Dalam Penanggulangan TB/HIV di Kota Tangerang, Rabu 15 September 2021.

Baca Juga: Tentram Sampai Tua, Begini Kecocokan Jodoh Weton Kamis Kliwon dengan Kamis Pon Menurut Primbon Jawa

Dirinya mengklaim, pihaknya tak pernah telat dalam memberikan obat kepada pasien tuberkulosis atau TB

Termasuk penderita tuberkulosis atau TB yang sudah mengalami resistensi obat.

Selain itu untuk penemuan kasus tuberkulosis atau TB baru selama pandemi diakuinya berkurang, karena terfokus kepada Covid-19.

Namun demikian hal itu tak melunturkan pemberian obat kepada penderita tuberkulosis atau TB.

Baca Juga: Empat Klub Baru Siap Ramaikan Indonesia Basketball League, Salah satunya Rans Basketball

Termasuk, kata Tristie, pemberian kepada penderita HIV yang harus mengkonsumsi obat virus tertentu.

Disinggung soal angka kematian penderita TB dan HIV selama pandemi.

Tristie mengakui adanya peningkatan. Namun untuk jumlah angka kematian, ia mengaku tak tahu peris.

"Yang pasti meningkat, karena penderita TB atau pun HIV ini kan terpapar Covid-19," katanya.

Baca Juga: Perbaiki Salatmu, Niscaya Allah Beri Ketenangan dalam Hidupmu, Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Sementara salah satu penderita HIV berinisial S mengaku sebelum terdeteksi HIV, diirnya terkena Tuberkulosis atau TB.

Namun setelah rutin melakukan pengobatan dan minum obat, ia pun dinyatakan sembuh dari Tuberkulosis atau TB.

"Saat ini saya jadi penyintas TB, namun seiring jalan saat pemeriksaan ternyata saya positif HIV. Dan selama pandemi tidak ada kendala untuk obat obatan karena di kirim langsung dari RSU Kota Tangerang. Paling hanya tatap muka yang memamg berkurang," pungkasnya.

Baca Juga: Hasil Liga Champions 2021-2022: Duo Milan Telan Kekalahan, Manchester City dan Ajax Menang Telak

Pada kesempatan itu kegiatan diskusi yang digelar oleh SR Komunitas Eliminasi TBC Provinsi Banten di RS Sari Asih Ar Rahman Kota Tangerang ini juga menyoroti kinerja pemerintah daerah dalam urusan Kesehatan.

Salah satunya dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan.

SR Manager Komunitas Eliminasi TBC Provinsi Banten, Lukman Hakim menuturkan, SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal (PP No. 65 Tahun
2005 Pasal 1 Ayat 6).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 16 September 2021: Leo, Virgo, Karir dan Keuangan Baik, Jangan Lakukan Kesalahan Ini

"Penekanan kata minimal dalam istilah SPM (Standar Pelayanan Minimum) ini
mengacu pada batas minimal tingkat cakupan dan kualitas pelayanan dasar yang mampu dicapai oleh setiap daerah sesuai batas waktu yang ditetapkan pemerintah," kataya.

Keberadaan SPM, diakui Lukman memberikan manfaat kepada semua pihak baik.

Baca Juga: Kampung Iklim Diresmikan di Puloampel Kabupaten Serang, Begini Fungsinya Terhadap Lingkungan

Oleh karena tingkat kesejahteraan masyarakat tergantung pada tingkat pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.

"Karena itu SPM diharapkan dapat menjadi suatu ukuran yang sangat diperlukan baik oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat/konsumen itu sendiri untuk menilai kinerja pelayanan yang disediakan oleh pemerintah daerah, termasuk di Kota Tangerang, " ucapnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x