1.000 Anak di Banten Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19, KPAI Minta Pemerintah Carikan Orang Tua Asuh

- 16 September 2021, 16:28 WIB
Ketua KPAI, Aris Merdeka Sirait meminta pemerintah mencarikan orang tua asuh bagi anak di Banten yang kehilangan orang tua akibat Covid-19.
Ketua KPAI, Aris Merdeka Sirait meminta pemerintah mencarikan orang tua asuh bagi anak di Banten yang kehilangan orang tua akibat Covid-19. /Kabar Banten/Denis Asria

KABAR BANTEN - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait mengatakan, sebanyak 1.000 anak di Banten menjadi yatim piatu karena kehilangan orang tua akibat Covid-19.

Akibat kehilangan orang tua, anak-anak tersebut menjadi rentan korban perdagangan manusia, mengalami kekerasan seksual.

KPAI meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota untuk mencarikan alternatif orang tua asuh untuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19.

Namun untuk mencari orang tua asuh ada keterlibatan pemerintah untuk menyeleksi orang tua yang ingin mengasuh.

"Kami khawatir anak-anak yang kehilangan orang tua juga rentan mendapatkan pemahaman radikalisme, ujaran kebencian, dan intoleransi, serta rentan perebutan anak," kata Aris usai melantik pengurus LPA Banten, di Kota Serang, Kamis 16 September 2021.

Baca Juga: Empat Tips Mendidik Anak Jadi Mandiri

Ia mengatakan, KPAI mengajak semua pihak untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19, serta mencarikan alternatif orang tua pengasuh bagi anak-anak yang kehilangan orang tua nya.

"Tentu untuk menjadi orang tua asuh harus di asesmen oleh pemerintah daerah, misalnya keluarga terdekat dari orang tua anak tersebut, tetapi dengan pendekatan ataupun seleksi untuk memberikan perlindungan," ujarnya.

Selain itu, ia menuturkan, kekhawatiranya terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua itu juga yang kami sampaikan kepada Kapolri, selain itu juga kasus kejahatan seksual yang harus dilaporkan kepada pemerintah, KPAI dan LPA Banten menempatkan Banten sebagai zona merah kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x