Tak Pasang 'Barcode' PeduliLindungi, Sejumlah Gerai di Mal di Kota Serang Kedapatan Melanggar

- 16 September 2021, 17:02 WIB
Scan aplikasi PeduliLindungi saat memasuk fasilitas publik.
Scan aplikasi PeduliLindungi saat memasuk fasilitas publik. /Pikiran Rakyat/

 

KABAR BANTEN - Sejumlah gerai makanan siap saji di Mall Of Serang (MoS) Kota Serang kedapatan melanggar karena tidak memasang 'barcode' aplikasi PeduliLindungi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Sejumlah gerai makanan tersebut diketahui tak memasang 'barcode' PeduliLindungi saat Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin bersama Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Industri (DinkopUKMPerdag) Kota Serang Wasis Dewanto, serta Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Yoyo Wicahyono, sidak di Mall Of Serang, Kamis 16 September 2021.

Subadri Ushuludin mengatakan, bila setiap gerai yang ada di mall harus memasang kode bar PeduliLindungi.

"Semuanya harus memasang bacode PeduliLindungi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat dan pengunjung," katanya usai sidak di Mall Of Serang.

Baca Juga: Ramai, Dugaan Kebocoran Data Pribadi di PeduliLindungi, Begini Faktanya Menurut Kemenkes

Berdasarkan pantauan, hampir seluruh gerai di Mall Of Serang Serang tidak memasang barcode PeduliLindungi.

Termasuk gerai toko pakaian, dan sejumlah gerai penjualan telepon pintar atau smartphone, serta supermarket.

"Rata-rata memang tidak memasang. Tadi ada di Solaria, kemudian di Matahari, terus juga di gerai handphone. Untuk saat ini kami tegur dulu, persuasif agar mereka memasang kode bar peduli lindungi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x