KABAR BANTEN - Setiap tanggal 17 September, diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia. Mulai dari Pusat, provinsi sampai tingkat kabupaten dan kota memiliki sejarah tersendiri, tak terkecuali PMI Kota Cilegon.
Terbentuknya PMI Kota Cilegon seiring dengan proses perjalanan pembentukan Kotamadya Cilegon.
Dikutip Kabar Banten dari twitter @pmicilegon, sekitar tahun 1998 Relawan PMI asal Cilegon yang saat itu adalah anggota KSR-TSR PMI Cabang Kabupaten Serang membentuk Panitia Persiapan Pembentukan PMI Kota Cilegon (P3PMI KC).
Tanggal 26 Agustus 2000, diadakan Musyawarah Cabang (Muscab) sekaligus pembentukan Pengurus PMI Kota Cilegon yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Baca Juga: PMI Kota Cilegon Terima Bantuan Alat Rapid Test Covid-19 dan Ratusan Masker
Setelah Muscab, yakni pada tanggal 8 September 2000, PMI Daerah Jawa Barat (Banten waktu itu belum jadi Provinsi) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan PMI Cabang Kota Cilegon No.106/S.KP/PD/PC/PENG/2000 dan SK Pengesahkan Pengurus PMI Cabang Kota Cilegon periode 2000-2005 No.107/S.KP/PD/PC/Peng/2000.
Pada tanggal 29 September 2000, PMI Pusat mengeluarkan SK No.024/Kep- CB/PP/Peng/2000 tentang Pengukuhan berdirinya PMI Cabang Kota Cilegon.
Perubahan status Banten menjadi Provinsi terpisah dari Jawa Barat yakni pada tanggal 4 Oktober 2000 melahirkan PMI Daerah Banten.
Ditandai dengan dikeluarkannya SK No.064/Kep/PCD/PP/Peng/2001 tentang Pembentukan Pengurus Sementara PMI Daerah Banten tanggal 17 Maret 2003.