KABAR BANTEN - Warga bantaran Sungai Ciujung perwakilan 14 desa di wilayah Serang Utara mendatangi kantor DPRD Kabupaten Serang, Senin 20 September 2021.
Kedatangan mereka tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan pembangunan intake di Tirtayasa.
Pantauan Kabar Banten, masyarakat Serang Utara datang ke kantor DPRD usai pelaksanaan paripurna DPRD.
Baca Juga: Bupati Serang Beri Penjelasan Soal APBD Perubahan 2021, Salah Satunya Sudah Pemetaan PAD
Namun demikian cukup lama menunggu, warga Serang Utara tersebut akhirnya ditemui oleh beberapa anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang.
Diantaranya Abdul Kholik, Cholis Rowiyan, Dendi Kurnia Ardiansyah dan perwakilan anggota Komisi IV Ahmadi.
Perwakilan warga Heri Amrin Fasa mengatakan pertemuan hari ini dilakukan karena pihaknya merasa memiliki perwakilan di dewan.
Namun selama ini perwakilan tersebut belum ada satupun yang berkomentar terkait sodetan Ciujung.
"Padahal sudah berlangsung 7 bulan konfliknya," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai pertemuan dengan DPRD di ruang paripurna.