Sembunyikan Sabu dalam Sandal, Seorang Kurir Diringkus BNNP Banten, 2.000 Orang Terselamatkan dari Narkoba

- 20 September 2021, 15:24 WIB
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menunjukan barang bukti sabu saat ekpose di kantor BNNP Banten, Senin 20 September 2021.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menunjukan barang bukti sabu saat ekpose di kantor BNNP Banten, Senin 20 September 2021. /Kabar Banten/M Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN – Badan Nasional Narkotika Provinsi atau BNNP Banten kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Personel BNNP Banten mengamankan seorang kurir yang mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu dalam sandal yang dipakainya.

BNNP Banten masih melakukan pengembangan terkait kasus sindikat penyelundup sabu dalam sandal tersebut.

Baca Juga: Butuh Modal Nikah, Pemuda di Serang Nekat Jual Sabu, Kini Meringkuk di Balik Jeruji

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S (26), warga Bogor, Jawa Barat.

Tersangka ditangkap pada 13 September 2021 sekitar jam 12.15 di area kedatangan terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada orang yang membawa sabu dari Sumatera menuju Tangerang.

“Petugas kami kemudian melakukan pengamatan di sekitar area kedatangan Terminal 2 Bandara Soetta bekerja sama dengan AVSEC bandara dan Bea Cukai Kawil Banten,” kata Hendri, saat ekspos di Kantor BNNP Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 20 September 2021.

Petugas kemudian memeriksa tersangka S dan melakukan interogasi.

“Berikutnya sesuai SOP kita lakukan penggeledahan. Awalnya barang bukti tidak ditemukan, di tas dan kantong saku juga tidak ditemukan,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x