KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin mulai 'greget' dengan para pedagang di Tamansari yang enggan untuk mengikuti arahan dari Pemerintah Kota atau Pemkot Serang.
Padahal, menurut Wali Kota Serang pemkot telah menyediakan tempat yang layak bagi pedagang, yakni eks Pasar Kepandean, dan Pasar Lama.
"Pedagang kecil jangan mengatur pemerintah. Masa kami diatur, harusnya Pemerintah Kota Serang yang mengatur pedagang," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada Kabarbanten_pikiranrakyat.com, Kamis 7 Oktober 2021.
Baca Juga: Weton Jumat Pahing: Puncak Kejayaan, Hari Naas dan Hari Keberuntungan Menurut Primbon Jawa
Dia mengatakan, Pemkot Serang tidak bisa mengabulkan permintaan para pedagang untuk menunda pembangunan-pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Tamansari.
Sebab, anggaran dan perencanaan program tersebut harus dirampungkan tahun ini, sehingga tidak dimungkinkan untuk ditunda.
"Tidak bisa (ditunda), masa masyarakat (pedagang) ingin tamansari begitu saja. Tidak mungkin kalau ditunda, uangnya malah nanti tidak terpakai," ucapnya.