70 sampai 80 Persen DPT Desa Pilkades Kabupaten Serang Ditargetkan Sudah Vaksin, Ini Upaya Dinkes

- 21 Oktober 2021, 21:22 WIB
Seorang warga Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang saat mengikuti kegiatan vaksinasi yang digelar Polres dan Muspika Kecamatan Kramatwatu sebagai salah satu upaya mengejar target vaksinasi jelang Pilkades Kabupaten Serang.
Seorang warga Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang saat mengikuti kegiatan vaksinasi yang digelar Polres dan Muspika Kecamatan Kramatwatu sebagai salah satu upaya mengejar target vaksinasi jelang Pilkades Kabupaten Serang. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang akan digelar pada 31 Oktober 2021.

Oleh karena itu untuk memastikan Pilkades Kabupaten Serang tak menjadi klaster penyebaran Covid-19, Pemkab Serang menargetkan 70 sampai 80 persen warga yang terdaftar di daftar pemilih tetap atau DPT Pilkades Kabupaten Serang sudah divaksin.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengatakan jelang pilkades, vaksinasi akan dipercepat atau ditingkatkan pelayanan. Terutama di desa yang ikut Pilkades Kabupaten Serang di 144 desa.

"Kita akan buka pelayanan vaksin di kantor desa tersebut selama seminggu kedepan," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Pilkades Kabupaten Serang, TPS 6 Desa di Tanara Dianggap Rawan, Kapolres Temui Ketua MUI

Ia mengatakan dengan adanya Pilkades di 144 desa, maka pelayanan difokuskan di balai desa atau kantor desa.

Namun demikian ia memprediksi selama ini sudah banyak masyarakat di desa yang menggelar Pilkades sudah ikut vaksin masal saat di kecamatan.

"Jadi sudah banyak warga masyarakat desa yang ikut Pilkades ikut vaksin masal di kecamatan," tuturnya.

Ia berharap seluruh masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) bisa ikut kegiatan vaksinasi masal yang akan dilakukan di desa.

"Harapan kita paling tidak 70 sampai 80 persen peserta yang punya hak pilih itu sudah divaksin minimal dosis pertama itu yang kita harapkan," katanya.

Baca Juga: Pilkades Kabupaten Serang 2021: Pelaksanaan Hari Pencoblosan Telah Diputuskan, Berikut Jadwalnya

Sedangkan untuk calon kades dan panitia sudah semua mendapatkan vaksin. Agus mengatakan pada momentum Pilkades ini pihaknya mencoba percepatan vaksinasi di Kabupaten Serang.

Ia juga memberikan beberapa rekomendasi terhadap pelaksanaan Pilkades mendatang. Diantaranya seluruh calon kades harus sudah divaksin atau jika berhalangan karena faktor kesehatan harus ada surat keterangan.

"Penyelenggara di TPS divaksin terus kegiatan pencoblosan pas hari H masyarakat divaksin dan mematuhi prokes yang ditetapkan di TPS," ujarnya.

"Tidak melakukan kerumunan dan segera tinggalkan tempat yang sudah mencoblos atau apa pun tidak berkerumun di TPS Pilkades Kabupaten Serang bila tidak diperlukan," sambung Agus Sukmayadi.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah