KABAR BANTEN - Ratusan buruh dari berbagai aliansi se Kabupaten Serang melakukan unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang, Kamis 28 Oktober 2021.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menuntut kenaikan upah tahun 2022 sebesar 10 persen.
Pantauan Kabar Banten, ada berbagai aliansi yang melakukan aksi unjuk rasa di pendopo Bupati Serang. Diantaranya SPN, SPSI, SPMI, SPKEP dan Gartex spsi.
Masa aksi datang dengan cara konvoi sebelumnya berkumpul di kawasan Modern Cikande dan bergerak ke pendopo Bupati bersama sama.
Para buruh datang ke lokasi sekitar pukul 13.00. Masa aksi dilengkapi dengan sejumlah atribut berupa spanduk yang bertuliskan tuntutan.
Beberapa tuntutan yang tertulis dalam spanduk tersebut yakni meminta pemerintah untuk menetapkan kenaikan upah tahun 2022 sebesar 10 persen
Kemudian cabut kepmenaker 104 tahun 2021. Cabut UU nomor 11 tahhn 2020 dsj turunanya.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan satpol PP Kabupaten Serang.