Kejaksaan Tinggi Akan Bangun RS Tipe A di Kabupaten Serang

- 10 Desember 2021, 13:15 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan tinggi Banten di pendopo Bupati Serang Jumat 10 Desember 2021.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan tinggi Banten di pendopo Bupati Serang Jumat 10 Desember 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten berencana untuk membangun rumah sakit tipe A di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.

Pembangunan rumah sakit tersebut sesuai dengan amanah undang undang kejaksaan yang baru disahkan.

Wakil Kejati Banten Marang mengatakan kedatangannya ke pendopo Bupati Serang dalam rangka menindaklanjuti kepercayaan pemerintah yang telah mengesahkan undang undang baru terkait Kejaksaan pada tanggal 8 Desember.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea One The Woman Episode 16, Yeon Ju Dipecat Dari Kantor Kejaksaan?

"Salah satu amanah di dalamnya, kami diberi kewenangan untuk melakukan pelayanan kesehatan yustisial. Ini kewenangan belum pernah ada dan harus dilaksanakan," ujarnya dalam sambutan di pendopo Bupati Serang, Jumat 10 Desember 2021.

Kemudian kata dia, sebelum pengesahan di dalam undang undang Kejati Banten dan jajaran sudah sudah melakukan persiapan.

"Yang membanggakan, pimpinan mempercayai kami sebagai pilot proyek, ini suatu tantangan dan harapan," ucapnya.

Ia mengatakan karena kewenangan ini baru pertama kali diberikan, maka pihaknya harus datang untuk studi banding lebih dulu.

"Kami ingin dapat gambaran yang jelas soap pelayanan kesehatan, pimponqn menargetkan kami mendirikan pelayanan kesehatan tipe A. Ini jadi tantangan dan harapan, kalau kami sendiri berat tapi Alhamdulillah bupati dan jajaran menyambut baik untuk realisasi rencana ini," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x