Geledah Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Penyidik Kejati Banten Temukan Uang Rp1,1 Miliar Terkait Dugaan Pungl

- 27 Januari 2022, 17:32 WIB
Penyidik Kejati Banten menyita dokumen dan barang bukti kasus dugaan pungli di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis 27 Januari 2022.
Penyidik Kejati Banten menyita dokumen dan barang bukti kasus dugaan pungli di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis 27 Januari 2022. /Kabar Banten/Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa dokumen serta barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Kamis 27 januari 2022.

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Banten ini terkait dugaan pungutan liar atau pungli oleh oknum pejabat Bea Cukai Bandara Soetta terhadap perusahan jasa titipan sebesar Rp1,7 miliar.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti setelah bidang Pidana Khusus Kejati Banten menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini ke tingkat penyidikan, pada Rabu 26 Januari 2022.

“Kami gerak cepat sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyidik Kejati Banten sekitar lima orang yang langsung dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting, telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti,” bebernya.

Baca Juga: Uang Rp1,170 Miliar Diamankan, Kejati Banten Bidik Oknum Bea Cukai, Dugaan Pungli di Bandara Soekarno-Hatta

Menurut dia, penyitaan dilakukan setelah mendapatkan penetapan ijin dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam penyitaan tersebut, pihak Bea Cukai Soetta kooperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar.

Adapun yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut yakni uang sejumlah Rp1.169.900.000, dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud yang jumlahnya sekira 1 koper.

“Proses penyitaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam. Untuk selanjutnya dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” kata Ivan.

Pada hari itu juga tim penyidik sedang memeriksa empat saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus Kejati Banten.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x