Selama Kawalu, Wisata Baduy di Kabupaten Lebak Ditutup

- 7 Februari 2022, 05:06 WIB
Kawasan Baduy dalam ditutup selama bulan Kawalu yakni mulai 5 Februari hingga 5 Mei 2022 mendatang.
Kawasan Baduy dalam ditutup selama bulan Kawalu yakni mulai 5 Februari hingga 5 Mei 2022 mendatang. /bappeda.lebakkab.go.id

KABAR BANTEN - Selama bulan Kawalu atau bulan larangan adat, kawasan wisata Baduy Dalam Kabupaten Lebak, ditutup selama tiga bulan ke depan terhitung 5 Februari hingga 5 Mei 2022 mendatang.

Sementara kawasan Baduy yang tidak boleh dikunjungi wisatawan yakni daerah Cibeo, Cikertawarna dan Cikeusik, Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin menyatakan, penutupan kawasan wisata Baduy Dalam tersebut berdasarkan keputusan lembaga adat tangtu tilu jaro tujuh lembaga adat Desa Kanekes.

Dengan demikian, selama bulan Kawalu tidak seorang pun pengunjung diperbolehkan memasuki kawasan Baduy Dalam.

Kecuali, beberapa orang utusan pemerintah, itu pun harus berdasarkan izin dari kepada desa dan lembaga adat.

Baca Juga: Leuit atau Lumbung, Simbol Ketahanan Pangan Suku Baduy

”Iya, selama bulan Kawalu pengunjung tidak boleh memasuki kawasan Baduy Dalam. Mari kita taati keputusan dari lembaga adat setempat. Tradisi Kawalu ini tentu bagian dari keunikan budaya kita,” kata Imam kepada Kabar Banten, Minggu 6 Februari 2022.

Ia menjelaskan, larangan kunjungan ke kawasan Baduy Dalam tersebut harus benar-benar ditaati oleh pengunjung untuk menghormati adat istiadat yang berlaku di masyarakat Baduy.

Hal tersebut merupakan tradisi yang melekat dan menjadi nilai-nilai luhur adat Baduy.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x