Kasus Covid 19 Melonjak, Pemkab Pandeglang Terapkan PJJ

- 10 Februari 2022, 13:08 WIB
Suasana SMP Negeri 1 Pandeglang yang sepi tanpa ada aktivitas belajar mengajar pascakasus Covid 19 melonjak.
Suasana SMP Negeri 1 Pandeglang yang sepi tanpa ada aktivitas belajar mengajar pascakasus Covid 19 melonjak. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 dan Varian Omicron, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada jenjang pendidikan PAUD, TK, SD hingga SMP yang berada di Wilayah Kabupaten Pandeglang.

Hal tersebut dikatakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat kepada Kabar Banten, Kamis 10 Februari 2022.

"Mulai hari ini kita perintahkan tidak ada di Sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajar, kita serahkan sepenuhnya kegiatannya dirumah masing - masing melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Taufik.

Baca Juga: Tiga Warga Pandeglang Probable Omicron, Dinkes Terus Lakukan Tracking

Dikatakan Taufik, penerapan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) dari Dindikbud Banten nomor : 421/0318-Dindikbud/2022, tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kondisi penyebaran Covid -19 dan Varian Omicron masih meningkat.

"Ini juga sebagai tindaklanjut dari SE Dindikbud Banten, yang mengintruksikan kepada daerah untuk mengalihkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," ungkapnya.

Ditegaskan Taufik, penerapan PJJ di Kabupaten Pandeglang ini terhitung mulai hari ini Kamis 10 Februari 2022, sampe dengan situasi kembali berangsur normal.

"Nanti akan kita lakukan evaluasi dengan melihat perkembangan penyebaran Covid -19 dan Omicron di wilayah Kabupaten Pandeglang," tegasnya.

Baca Juga: Polres Pandeglang Sabet Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x