6 Orang Diduga Pencuri Buah Kelapa Sawit di Kabupaten Pandeglang Diamankan Polisi, Dua Diantarkan Keluarga

- 5 Maret 2022, 09:08 WIB
Pemilik kebun kelapa sawit saat menunjukan sisa pencurian yang dilakukan oleh 6 komplotan pelaku pencurian buah kelapa sawit.
Pemilik kebun kelapa sawit saat menunjukan sisa pencurian yang dilakukan oleh 6 komplotan pelaku pencurian buah kelapa sawit. /Aldo Marantika/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Kepolisian dari Polsek Munjul berhasil menangkap 6 komplotan diduga pencuri buah kelapa sawit yang beraksi di perkebunan kelapa sawit di Desa Gunung Batu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang pada Selasa 1 Maret 2022, sekitar pukul 21.00 Wib.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten keenam komplotan tersebut berinisial A (45), W (28), R (20), I (22), E (39), dan M (37). Mereka harus berurusan dengan hukum lantaran diduga telah melakukan pencurian buah kelapa sawit sebanyak 1,5 Ton di daerah Kabupaten Pandeglang. 

Kapolsek Munjul AKP Muhammad Sudrajat membenarkan prihal penangkapan 6 komplotan pencuri buah kelapa sawit yang beraksi di Desa Gunung Batu Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Garis Nasib Weton Selasa Kliwon, Keistimewaan, Jodoh hingga Rezeki

Dikatakan Muhammad, sebelumnya pihaknya terlebih dahulu mendapat informasi dari warga yang telah mengamankan salah satu pelaku berinisial M (37) yang berperan sebagai sopir Mobil Pickup Suzuki Carry yang diduga digunakan sebagai kendaraan pengangkut buah kelapa sawit hasil curian.

"Betul, kita telah mengamankan 6 orang pelaku yang diduga telah melakukan pencurian buah kelapa sawit," kata Muhammad kepada Kabar Banten, Jumat 4 Maret 2022.

"Sebelumnya, piket jaga Polsek Munjul mendapat informasi bahwa warga Desa Gunung Batu telah mengamankan pelaku berinisial M (37) selaku sopir R4 Pickup Suzuki Carry yang diduga telah melakukan pencurian buah sawit milik H. Ailyas sebanyak 1,5 Ton," lanjutnya.

Baca Juga: Keluar dari RANS Cilegon FC, Hamka Hamzah Jalan Dibantu Tongkat ke Rumah Temannya, Ini Pekerjaan Barunya

Dikatakan Muhammad, setelah mengamankan M (37) pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan introgasi terhadap M (37) guna kepentingan pengembangan kasus.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka M (37), kemudian besoknya pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022, sekitar jam 02.00 Wib, kami kembali mengamankan 3 pelaku berinisial I (22), E (39) dan R (20)," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x