KABAR BANTEN - Dua orang pelaku pungutan liar (Pungli) di Stadion Maulana Yusuf (MY) Ciceri, Kota Serang diamankan, Jumat 11 Maret 2022 malam.
Keduanya langsung dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Serang Kota untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait pungutan liar yang diambil dari pedagang di Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, aksi dua pelaku pungutan liar tersebut meresahkan para pedagang di Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang.
"Kami berhasil mengungkap adanya aksi pungutan liar tanpa retribusi (resmi) pada pedagang di Stadion Maulana Yusuf Ciceri," katanya kepada kabarbanten.pikiran-rakyat.com, Sabtu 12 Maret 2022.
Selama ini, kata dia, kehadiran dua pelaku pungutan liar tersebut mengganggu dan membuat resah para pedagang yang berjualan di sana.
Bahkan, berdasarkan informasi aksi pungutan liar tersebut telah berlangsung sekitar tujuh bulan, sejak 2021 lalu.
"Aksi mereka (pelaku pungli) ini cukup meresahkan bagi para pedagang di Stadion Maulana Yusuf Ciceri," ucapnya.
Kedua pelaku pungutan liar, pada saat itu kepergok sedang meminta sejumlah uang kepada beberapa pedagang.