KABAR BANTEN - Pihak Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga atau Dindikpora Kabupaten Pandeglang mengaku telah mengingatkan guru dan murid disekolah agar menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
Jika ada sekolah yang lengah dalam pemgawasan protokol kesehatan sehingga tak semua patuh, pihak Dibdikpora Kabupaten Pandeglang mengaku akan menutup kegiatan belajar mengajar disekokah dan dikebalikan ke kegiatan belajar dari rumah.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga atau Dindikpora Kabupaten Pandeglang Sutoto mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada tiap-tiap sekolah agar para guru maupun siswanya untuk tetap mematuhi perotokol kesehatan secara ketat, serta mengikuti vaksinasi Covid-19 baik dosis I maupun dosis II.
"Pengawasan prokes di sekolah dilakukan oleh guru, Kepala sekolah, Pengawas sekolah dan penilik," kata Sutoto saat dihubungi Kabar Banten, pada Senin 21 Maret 2022.
Ditegaskan Sutoto, jika pihaknya masih menemukan sekolah yang masih abai terhadap protokol kesehatan. Maka, pihaknya akan memberlakukan aturan lain terhadap sekolah tersebut.
"Menutup kegiatan pembelajaran tatap muka pada sekolah tersebut, dengan memberlakukan Belajar dari Rumah (BDR)," ungkapnya.
Baca Juga: Duel Kepagian Ginting vs Shesar di Swiss Open 2022, Ganda Putri dan Tunggal Putri Absen