Polsek Jiput Bubarkan Perang Sarung Antar Kampung

- 20 April 2022, 10:11 WIB
Petugas Kepolisian dari Polsek Jiput saat membubarkan sejumlah remaja yang hendak melakukan perang sarung.
Petugas Kepolisian dari Polsek Jiput saat membubarkan sejumlah remaja yang hendak melakukan perang sarung. /Aldo Marantika/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kepolisian Sektor atau Polsek Jiput Kabupaten Pandeglang berhasil membubarkan perang sarung yang melibatkan sejumlah oknum remaja dari Kampung Talun dan Paniis, yang terjadi di Jalan Raya Caringin-Jiput tepatnya di Kampung Paniis, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Pandeglang, pada Selasa 18 April 2022, sekitar pukul 1.00 Wib.

Kapolsek Jiput AKP Dadan Hamdani mengatakan, membenarkan adanya aksi perang sarung tersebut.

Dikatakan Dadan, saat itu personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi perang sarung di Jalan Raya Caringin-Jiput.

Baca Juga: Kuota Haji 2022, Indonesia Dapat Jatah 100.051 Jemaah, Ini Jadwal Keberangkatan Kloter Pertama

"Betul tadi malam ada aksi tauran dan telah dibubarkan oleh Anggota, lokasinya di Jalan Raya Caringin-Jiput," kata Dadan.

Dikatakan Dadan, dalam aksi perang sarung tersebut para oknum remaja dari 2 Kampung tersebut memodifikasi sarung pada bagian ujungnya, dan diikat atau dibuat simpul lalu diisi dengan barang yang membahayakan.

"Dengan sarung yang telah dimodifikasi itulah para remaja dari 2 Kampung melakukan aksi perang sarung yang meresahkan warga sekitar," ungkapnya.

Baca Juga: Program Guru Ngaji Grabadan, ICMI Kota Serang Pertanyakan Komitmen Pemkot Serang

Lebih lanjut Dadan memastikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi perang sarung, aksi balap liar, perang petasan, maupun aksi kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi meski di bulan suci.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x