Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi

- 21 April 2022, 08:00 WIB
Sorang pria berinisial ES diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur saat di priksa penyidik, di Polsek Labuan Kabupaten Pandeglang.
Sorang pria berinisial ES diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur saat di priksa penyidik, di Polsek Labuan Kabupaten Pandeglang. /Aldo Marantika/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Kepolisian Sektor Labuan berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (59) di Kampung Jambangan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu 20 April 2022, sekitar pukul 00.18 WIB.

Menurut Informasi yang diterima Kabar Banten, ES (59) ditangkap Polisi karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur berinisial SA (7) di kediamanya yang berlokasi di Kampung Taulandu, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa 19 April 2022, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Labuan AKP Jaenudin mengatakan, bahwa berdasarkan pengakuan saksi korban keluar dari kediaman pelaku dalam keadaan basah kuyup. Setelah saksi menghampiri korban, korban berinisial SA (7) mengeluhkan sakit dibagian kelamin, dan terdapat bekas kecupan yang merah.

Baca Juga: Di Tol Tangerang Merak: Puncak Arus Mudik 2022 Diperkirakan H-3 dan H-2, Pemudik Diimbau Lakukan Hal Ini

"Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada warga. Kemudian saksi dan warga mendatangi rumah pelaku, kemudian pelaku dibawa keluar rumah tepatnya di Mushola Huntara, dintrograsi warga. Adanya Pengakuan dari pelaku bahwa telah melakukan perbuatan senonoh terhadap korban," kata Jaenudin.

"Karena khawatir takut terjadi hal yang tidak diinginkan, kemudian pelaku dibawa ke Kantor Desa Teluk, saat itu masyarakat sudah banyak berdatangan ke Kantor Desa. Pada saat diamankan di Kantor Desa Teluk pelaku melarikan diri melalui Jendela Ruangan Sekdes, kemudian pihak Desa melalui Ketua BPD Teluk melaporkan kejadian tersebut Kepada Piket Polsek Labuan," sambungnya.

Dikatakan Jaenudin, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung berupaya meredam masyarakat untuk membubarkan diri agar tidak ada kerumunan.

Baca Juga: PSSI Pastikan Kick Off Liga 1 Indonesia 2022-2023, Berikut Jadwalnya

"Sementara pelaku masih dalam pencarian, kemudian petugas melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk membantu mencari serta menyampaikan kepada pihak Kepolisian," ungkapnya.

Jaenudin juga menyampaikan, selang beberapa jam pihaknya mendapatai informasi bahwa pelaku berada di rumah saudaranya yang beralamat di Kampung Jambangan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Pandeglang.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x