Keterbatasan Anggaran, Disdukcapil Kota Serang Keluhkan Mesin Pencetak KTP

- 24 Mei 2022, 10:30 WIB
Kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten ke Kantor Disdukcapil Kota Serang, Senin 23 Mei 2022.
Kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten ke Kantor Disdukcapil Kota Serang, Senin 23 Mei 2022. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mengeluhkan mesin pencetakan KTP Elektronik yang saat ini digunakan terus menerus.

Sebab, dikhawatirkan mesin tersebut bisa rusak dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak bisa menganggarkan.

Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid mengatakan, saat ini yang menjadi kendala utama adalah kekurangan sarana dan prasarana.

Baca Juga: Khawatir Disalahgunakan, Ribuan KTP di Kota Serang Dibakar

Khususnya mesin pencetakan KTP elektronik yang digunakan secara terus menerus setiap hari.

"Pasti nanti akan bisa rusak karena digunakan setiap hari secara terus menerus," katanya, Senin 23 Mei 2022.

Dia juga menjelaskan, apabila terjadi kerusakan atau pun menambah alat, Disdukcapil Kota Serang tidak bisa menganggarkan karena keterbatasan anggaran.

"Makanya itu ketika ada alat pencetak KTP elektronik rusak, maka yang dapat dilakukan hanya memperbaikinya ke teknisi. Kalau rusak paling diservice," ujarnya.

Meski demikian, dikatakan Dulbarid, di tengah kekurangan sarana dan prasarana yang dimiliki, pihaknya berusaha memberikan pelayanan terbaik.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x