Polres Lebak Gagalkan Penyelundupan 1,684 Benih Benur

- 27 Mei 2022, 08:45 WIB
Anggota Satreskrim Polres Lebak saat mengamankan benur.
Anggota Satreskrim Polres Lebak saat mengamankan benur. /Aldo Marantika/Kabar Banten


KABAR BANTEN -Satreskrim Polres Lebak berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster atau benur di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Rabu 25 Mei 2022.

Dalam penangkapan tersebut petugas Polres Lebak berhasil mengamankan sekitar 1.684 benur dan tiga orang kurirnya yang berinisial DH (18), GH (19) serta H (43).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, untuk ketiga kurir yang berhasil ditangkap Polres Lebak statusnya masih sebagai saksi.

Baca Juga: Ingin Jadi Mahasiswa Untirta? Ini Jalur Pendaftaran yang Masih Dibuka

"Saat ini masih di mintai keterangan lebih lanjut," Kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, kepada Kabar Banten, Kamis 26 Mei 2022.

Wiwin menjelaskan, hasil pemeriksaan tim, benur tersebut di kirim dari wilayah Bayah dengan tujuan luar daerah, dan benur yang akan dikirim tersebut diperkirakan bernilai Rp 16 juta.

Sebelum ke titik tujuan lanjut Wiwin, barang terlebih dahulu transit di salah satu rumah milik warga di Kecamatan Wanasalam.

"Benur hasil sitaan kita serahkan ke Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk dilepaskan dan beberapa diamankan oleh petugas untuk barang bukti," terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono menambahkan, adapun 1.684 benur yang berhasil diamankan petugas terdapat dua jenis benur, masing-masing 1.656 benur jenis pasir dan 28 jenis mutiara.

Baca Juga: Bahaya! Bayi Tidur Jangan Pakai Bantal, Begini Tipsnya Agar Aman dan Nyaman

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x