KABAR BANTEN - Krakatau Steel secara resmi telah melakukan in-kind atau imbalan dalam bentuk natura fasilitas dengan PT Krakatau Posco (KP).
Itu dengan cara melakukan natura fasilitas Hot Strip Mill (HSM) 2 kepada PT KP. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menaikan kepemilikan saham Krakatau Steel di perusahaan tersebut.
Ini merupakan hasil keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Krakatau Steel di Gedung Krakatau Steel, Jakarta, pertengahan Mei lalu.
Baca Juga: Sepatu Kuda Bercahaya, Penampakan Moncong Gunung Anak Krakatau, Hasil Pantauan Badan Antariksa Eropa
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, jika hal tersebut telah menjadi keputusan direksi.
“Kepemilikan Saham Krakatau Steel di PT KP kami tingkatkan menjadi 50 persen,” katanya melalui press rilis yang diterima Kabar Banten, Sabtu 28 Mei 2022.
Menurut Silmy, keputusan ini merupakan langkah strategis yang penting untuk dilakukan oleh Krakatau Steel.
Katanya, ini dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi baja dalam negeri.
“Ini sebagai bagian dari rencana kami ke depan, untuk memperbesar kapasitas produksi baja di Indonesia,” ujarnya.