KABAR BANTEN - Kantor pusat Holywings yang berada di wilayah The Breeze BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, digaris polisi. Terpantau, tidak ada aktifitas di dalam kantor tersebur.
Pantauan di lokasi, pintu masuk kantor Holywings itu tertutup. Bahkan pada pintu itu dipasang garis polisi. Tidak hanya itu, terlihat juga banyaknya tumpukan berkas yang berserakan.
Dikonfirmasi, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan perihal penyegelan kantor Holywings tersebut. Dimana hal itu dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
"Dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan (penyegelan), karena yang menangani perkaranya polres itu," katanya, Selasa 28 Juni 2022.
Baca Juga: Waspada! 3 dari 825 Ekor Hewan Ternak yang Terserang PMK di Tangerang Mati
Sebelumnya, proses penyegelan lokasi hiburan itu merupakan buntut dari kasus promosi. Dimana, Holywings Indonesia mengeluarkan promosi pemberian miras bagi masyarakat.
Kemudian promosi yang berlaku tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas tersebut menjadi perhatian dan polemik karena viral di media sosial.
Hingga akhirnya, setelah promosi itu diedarkan, pihak patroli siber dan langsung melakukan penyelidikan.