Kisruh Aset Pemkot-Pemkab Serang, Yhanu Setiawan: Jangan Bikin Malu

- 3 Agustus 2022, 14:51 WIB
Pengamat Hukum Tata Negara dan Pemerintahan, Yhanu Setiawan menanggapi kisruh aset antara Pemkab Serang dan Pemkot Serang.
Pengamat Hukum Tata Negara dan Pemerintahan, Yhanu Setiawan menanggapi kisruh aset antara Pemkab Serang dan Pemkot Serang. /Dokumen Yhanu Setiawan

 

KABAR BANTEN - Kisruh aset antara Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang dan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang ditanggapi oleh Pengamat Hukum Tata Negara dan Pemerintahan, Yhanu Setiawan.

Yhanu Setiawan mengatakan, pemerintah daerah seharusnya menunjukkan sikap dan tidak mempertontonkan perdebatannya terkait aset yang saat ini menjadi sorotan publik.

"Jangan menunjukkan ketidakdewasaan antar pemerintah, khususnya Pemkab Serang dan Pemkot Serang yang masih memperdebatkan aset," katanya, Rabu 3 Agustus 2022.

Menurut dia, Pemkab Serang seharusnya menerima keputusan dan mengikuti aturan perundang-undangan yang telah dibuat Pemerintah Pusat.

Bahkan, selayaknya Pemkab Serang menyerahkan seluruh aset tersebut kepada Pemkot Serang.

"Karena aset-aset tersebut berada di wilayah atau teritorial Kota Serang, dan itu sudah menjadi kewajiban Kabupaten Serang untuk menyerahkan," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Serang tak akan Serahkan Pendopo, Bupati Serang: Tidak Mungkin Aset Diserahkan Seluruhnya

Apalagi jika Pemkab Serang beralasan Pendopo Kabupaten tersebut memiliki nilai sejarah, dan berencana untuk dijadikan museum.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x