Belum Semua PPPK Guru Kabupaten Serang Mau Terima SK, Berapa Gajinya? Berikut Penjelasan BKPSDM

- 4 Agustus 2022, 21:47 WIB
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan gaji PPPK guru Kabupaten Serang.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan gaji PPPK guru Kabupaten Serang. /Dokumen Kabar Banten

Jika dihitung, kata dia, untuk 1.682 orang PPPK guru Kabupaten Serang membutuhkan anggaran sekitar Rp100 miliar se tahun.

Untuk tahun depan anggaran alokasi gaji PPPK guru Kabupaten Serang tersebut siap untuk dibayarkan.

"Kalau tahun depan sudah dianggarkan," ucapnya.

Surtaman mengatakan saat ini sebagian PPPK sudah bersedia menerima SK dengan tanpa menuntut gaji tahun ini.

Mereka akan segera dipanggil ke BKPSDM untuk mengambil SK.

"Kan banyak itu gak bisa seharian (pembagian SK nya)," ucapnya.

Baca Juga: Prihatin dengan Nasib 1.682 PPPK, Bupati Serang Bersama Apkasi dan Apeksi Temui Kemenpan RB

Ia mengatakan untuk SK sedang didownload dari aplikasi BKN dan juga akan ditandangani.

Jika sudah selesai ditandatangani maka SK akan dibagikan.

Dimana ada 536 PPPK yang sebelumnya sudah siap menerima SK dan saat ini sedang ditandatangani.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x