Jika dihitung, kata dia, untuk 1.682 orang PPPK guru Kabupaten Serang membutuhkan anggaran sekitar Rp100 miliar se tahun.
Untuk tahun depan anggaran alokasi gaji PPPK guru Kabupaten Serang tersebut siap untuk dibayarkan.
"Kalau tahun depan sudah dianggarkan," ucapnya.
Surtaman mengatakan saat ini sebagian PPPK sudah bersedia menerima SK dengan tanpa menuntut gaji tahun ini.
Mereka akan segera dipanggil ke BKPSDM untuk mengambil SK.
"Kan banyak itu gak bisa seharian (pembagian SK nya)," ucapnya.
Baca Juga: Prihatin dengan Nasib 1.682 PPPK, Bupati Serang Bersama Apkasi dan Apeksi Temui Kemenpan RB
Ia mengatakan untuk SK sedang didownload dari aplikasi BKN dan juga akan ditandangani.
Jika sudah selesai ditandatangani maka SK akan dibagikan.
Dimana ada 536 PPPK yang sebelumnya sudah siap menerima SK dan saat ini sedang ditandatangani.