10 Pejabat Nomenklatur Baru OPD Pemkot Cilegon Dikukuhkan, Berikut Daftarnya

- 5 Agustus 2022, 16:12 WIB
Sejumlah pejabat nomenklatur baru pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Cilegon, dikukuhkan di halaman Pemkot Cilegon, Jumat 5 Agustus 2022.
Sejumlah pejabat nomenklatur baru pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Cilegon, dikukuhkan di halaman Pemkot Cilegon, Jumat 5 Agustus 2022. /Himawan Sutanto/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak sepuluh pejabat nomenklatur baru pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Cilegon, dikukuhkan di halaman Pemkot Cilegon, Jumat 5 Agustus 2022.

Pejabat Nomenklatur dari sepuluh OPD Pemkot Cilegon tersebut, sudah sesuai dengan amanat dari Kemenpan RB dan juga Kemendagri.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Ahmad Jubaedi mengatakan, nomenklatur baru disesuaikan dengan hasil analisa kebutuhan jabatan yang telah digelar beberapa waktu lalu.

“Iya, sudah mulai diberlakukan perubahan nama dan juga istilah untuk nomenklatur baru setelah dikukuhkan dan lantik,” kata Ahmad Jubaedi.

Ia menuturkan, nomenklatur baru pada sepuluh OPD tersebut, sudah ditandatangani bahkan sudah di Perda kan beberapa waktu lalu.

“Butuh proses memang untuk dikukuhkan,karena kami juga melakukan konsultasi kepada Dirjen Kemendagri dan juga sejumlah instansi lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota tak Hadiri Pelantikan Pejabat Pemkot Cilegon, Ada Apa? Sanuji Pentamarta: Saya tak Dilibatkan

Berikut sepuluh OPD Pemkot Cilegon dengan nomenklatur baru dengan nama para pejabatnya:

• Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kepala Dinas, Heni Anita Susila.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x