KABAR BANTEN - Sebanyak sepuluh pejabat nomenklatur baru pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Cilegon, dikukuhkan di halaman Pemkot Cilegon, Jumat 5 Agustus 2022.
Pejabat Nomenklatur dari sepuluh OPD Pemkot Cilegon tersebut, sudah sesuai dengan amanat dari Kemenpan RB dan juga Kemendagri.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Ahmad Jubaedi mengatakan, nomenklatur baru disesuaikan dengan hasil analisa kebutuhan jabatan yang telah digelar beberapa waktu lalu.
“Iya, sudah mulai diberlakukan perubahan nama dan juga istilah untuk nomenklatur baru setelah dikukuhkan dan lantik,” kata Ahmad Jubaedi.
Ia menuturkan, nomenklatur baru pada sepuluh OPD tersebut, sudah ditandatangani bahkan sudah di Perda kan beberapa waktu lalu.
“Butuh proses memang untuk dikukuhkan,karena kami juga melakukan konsultasi kepada Dirjen Kemendagri dan juga sejumlah instansi lainnya,” ujarnya.
Berikut sepuluh OPD Pemkot Cilegon dengan nomenklatur baru dengan nama para pejabatnya:
• Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kepala Dinas, Heni Anita Susila.