5.000 Buruh akan Kepung Gedung DPRD Kabupaten Serang, Ada Apa?

- 9 Agustus 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi massa buruh se Kabupaten Serang kepung gedung DPRD Kabupaten Serang, demo atau unjuk rasa UU Omnibuslaw.
Ilustrasi massa buruh se Kabupaten Serang kepung gedung DPRD Kabupaten Serang, demo atau unjuk rasa UU Omnibuslaw. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak 5.000 buruh dari delapan serikat se Kabupaten Serang akan mengepung kantor DPRD Kabupaten Serang, Selasa 9 Agustus 2022.

Demo buruh tersebut akan ditujukan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Serang terkait Undang Undang Omnibuslaw.

Perwakilan Serikat Buruh Kabupaten Serang, Asep Danuwirya membenarkan akan menggelar aksi hari ini. Saat ini pihaknya masih terus berkeliling menunggu massa aksi dari Cikoja.

"Masih berkeliling di Modern," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 9 Agustus 2022.

Ia mengatakan, massa aksi yang akan melakukan unjuk rasa rencananya sebanyak 5.000 orang.

Namun demikian belum bisa dipastikan ada berdoa banyak buruh yang bisa ikut aksi hari ini.

"Masih dikumpulkan, izinnya kita 5.000," ucapnya.

Asep mengatakan buruh yang menggelar aksi berasal dari delapan serikat se Kabupaten Serang.

"Diantaranya ada dari SPSI, SBSI, SPKEP, SPMI, SBB, Indah kiat dan Cikoja," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x