ASN Pemkot Cilegon Diminta Bijak Gunakan Media Sosial, Ahmad Jubaedi: Bisa Kena Kode Etik, Jika..

- 12 Agustus 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi ASN Pemkot Cilegon diminta bijak menggunakan media sosial.
Ilustrasi ASN Pemkot Cilegon diminta bijak menggunakan media sosial. /Erik_Lucatero/pixabay

KABAR BANTEN - Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkot Cilegon sebaiknya bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos).

Karena apabila menggunakan media sosial secara serampangan, ASN Pemkot Cilegon bisa dikenakan kode etik.

Meski media sosial merupakan ruang terbuka dan bebas, apabila yang menggunakan adalah ASN Pemkot Cilegon tetap mempunyai aturan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ahmad Jubaedi ditemui diruangannya mengatakan, ASN yang tidak bijak gunakan media social bisa kena kode etik.

“Jadi, kode etik ini merupakan sikap dan tingkah laku ASN baik dalam bergaul, maupun menggunakan media sosial,” kata Ahmad Jubaedi, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Pejabat Pemkot Cilegon Belum Tempati Kantor Baru, Kenapa?

Ia menuturkan, pasca rotasi dan mutasi, pihaknya banyak sekali melihat beberapa pengguna media sosial terutama ASN Kota Cilegon, banyak yang mengunggah status.

“Apalagi status tersebut yang kurang elok dan kurang bagus. Dimana ada aturan bagaimana menjadi seorang ASN. Karena ASN juga salah satu public figure dimata masyarakat,” ujarnya.

Sebaiknya, kata dia, pengguna media sosial yang berlatar belakang ASN, jangan sesekali membuat status yang menimbulkan keresahan atau apapun.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x