Suami Diduga Bakar Istri dan Anak Tiri di Kabupaten Pandeglang, Polisi Buru Pelaku

- 28 September 2022, 15:08 WIB
Kanit Reskrim Polsek Pandeglang Kota Ipda Aaf Ahmad Sapei saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan suami bakar istri dan anak tirinya di Kabupaten Pandeglang.
Kanit Reskrim Polsek Pandeglang Kota Ipda Aaf Ahmad Sapei saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan suami bakar istri dan anak tirinya di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kepolisian Sektor Pandeglang Kota masih memburu pria berinisial D dalam kasus dugaan suami bakar istri dan anak tiri di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 24 September 2022.

Kanit Reskrim Polsek Pandeglang Kota IPDA Aaf Ahmad Sapei membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah memburu seorang pria berinisial D yang diduga telah melakukan pembakaran terhadap istri dan anak tirinya.

"Betul, pelaku pembakaran itu masih dalam pengejaran," kata Aaf kepada Kabar Banten saat ditemui di Mapolsek Pandeglang Kota, Rabu 28 September 2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SMP di Kabupaten Pandeglang, Kajari Pandeglang: Pelaku Harus Diproses Hukum

Dikatakan Aaf, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti serta telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Saat ini masih penyelidikan, kita juga sudah memeriksa beberapa saksi. Namun, saat ini kita belum bisa meminta keterangan dari korban karena masih dalam perawatan medis di RSUD Berkah Pandeglang," ungkapnya.

Baca Juga: Peksos Kabupaten Pandeglang Lakukan Pendampingan Korban Pencabulan

Untuk diketahui, peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu 24 September 2022, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban yang berinisial AN (32) dan AK (4), tengah tertidur.

Tiba-tiba pelaku D masuk kedalam rumah dan langsung menyiramkan bensin kepada kedua korban.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x