Kasus Pemukulan Aktivis Kumala di DPRD Banten Berakhir Damai, Ini Kesepakatannya

- 10 Oktober 2022, 06:29 WIB
Dwi Nopriadi (ketiga dari kanan) bersama pengurus Kumala di PW Serang
Dwi Nopriadi (ketiga dari kanan) bersama pengurus Kumala di PW Serang /Kabar Banten/Irfan Muntaha/

KABAR BANTEN - Kasus dugaan pemukulan terhadap kader Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) saat sidang paripurna HUT ke-22 Provinsi Banten oleh seorang Pejabat Sekretariat DPRD Banten berakhir damai.

Perdamaian itu dituangkan dalam surat dan ditandatangani kedua belah pihak. Dalam isi surat pernyataan damai itu, terdapat poin bahwa kedua pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan memilih damai.

Hal itu dibenarkan Ketua Koordinator Kumala Mambang Hayali.

Ia mengatakan, Dwi Nopriadi Atmawijaya, seorang Pejabat Sekretariat DPRD Banten memenuhi permintaan Kumala yakni datang ke Asrama Kumala Perwakilan Serang dan meminta maaf secara terbuka.

Baca Juga: 100 Kursi DPRD Banten pada Pemilu 2024, Ini Kemungkinan Dapil yang Bertambah

"Kami melayangkan permintaan kepada saudara Dwi dan meminta maaf secara terbuka kepada Kumala di Asrama Kumala Perwakilan Serang. Beliau hadir jam 10 kemarin di Asrama, mengakui kesalahannya," tutur Mambang kepada Kabar Banten, Sabtu 8 Oktober 2022.

Meski sudah diterima permintaan maafnya kata Mambang, Kumala memberikan catatan khsusus untuk Dwi Nopriadi Atmawijaya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama."Jangan sampai terulang kembali," tegas Mambang.

Baca Juga: Parpol di Banten Mulai Galang Dukungan untuk Capres 2024, dari Deklarasi hingga Konsolidasi

Dwi Nopriadi Atma Wijaya datang ke Asrama Kumala PW Serang di Kota Serang, Jumat 7 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah