Rencana Relokasi Warga Lingkungan Kantin Kota Serang Banten, Tak Kunjung Ada Kesepakatan dengan Pemkot

- 8 November 2022, 10:34 WIB
Perwakilan warga Lingkungan Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang saat audiensi dengan Pemkot Serang, Senin 7 November 2022.
Perwakilan warga Lingkungan Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang saat audiensi dengan Pemkot Serang, Senin 7 November 2022. /Dokumen Protokol Kota Serang

 

KABAR BANTEN - Rencana relokasi warga Lingkungan Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten belum ada kesepakatan yang jelas antara warga dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Hal itu dikarenakan warga Lingkungan Kantin belum menyampaikan keinginannya secara gamblang terkait relokasi tempat tinggal mereka, sedangkan revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang Banten terus berjalan hingga 2023.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, audiensi yang dilakukan Pemkot Serang Banten dengan warga Lingkungan Kantin Kota Serang belum menemukan hasil kesepakatan.

Baca Juga: Penyebab Bibir Kering, Pecah-pecah dan Mengelupas, Jangan Dicabut Nanti Infeksi

Namun, pemerintah telah menetapkan lokasi relokasi di Kelurahan Kuranji dan membebaskan uang muka serta membantu proses pembelian rumah bagi warga.

"Jadi belum ada kesepakatan. Mudah-mudahan nanti masyarakat juga akan berpikir lebih maju lagi, karena menempati tanah wakaf itu tidak baik dan keadaannya pun kumuh," katanya, Senin 7 November 2022.

Dikatakan dia, saat ini Pemkot Serang dalam keadaan serba salah untuk mengikuti permintaan warga Lingkungan Kantin.

Sebab, sejak puluhan tahun lalu mereka tinggal di atas tanah wakaf dan membangun rumah secara permanen, bahkan rela membayar sewa kepada pihak Yayasan Ats-Tsauroh.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah