Kurun 3 Bulan, Kejati Banten Selamatkan Rp25,5 Miliar Tunggakan Klaim Asuransi dan Kredit Macet Bank Banten

- 15 November 2022, 06:17 WIB
Asisten Bidang Datun Kejati Banten Aluwi kepada pers terkait hasil penagihan klaim tunggakan asuransi dan kredit macet Bank Banten.
Asisten Bidang Datun Kejati Banten Aluwi kepada pers terkait hasil penagihan klaim tunggakan asuransi dan kredit macet Bank Banten. /Kabar Banten/Idham Gofur/

KABAR BANTEN – Dari total kredit macet sebesar Rp 364 miliar di Bank Banten, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten telah berhasil menagih sebesar Rp 25 miliar dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini.

Dana yang berhasil ditagih Kejati Banten tersebut merupakan pembayaran tunggakan klaim asuransi dan kredit macet sejumlah debitur komersil Kredit Investasi (KI) dan Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Banten.

"Total yang sudah berhasil dipulihkan Jaksa Pengacara Negara, sampai dengan tanggal 11 November 2022 sekitar Rp25.501.257.584," kata Asisten Bidang Datun Kejati Banten Aluwi kepada pers, Senin 14 November 2022.

Aluwi memerinci, pada 7 Oktober Kejati Banten melalui Bidang Datun menerima pembayaran tunggakan klaim asuransi sebesar Rp9,4 miliar yang kemudian langsung ditransfer ke Bank Banten.

Baca Juga: Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor BPN Lebak, Sita 89 Bundel Dokumen, Segel Dua Unit Rumah Tersangka

Berikutnya, pada 13 Oktober Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Banten berhasil menagih tunggakan sejumlah debitur sebesar Rp5,1 miliar.

“Uang tersebut juga telah masuk ke rekening Bank Banten,” kata Aluwi.

Selanjutnya pada 11 November, lanjut Aluwi, Bidang Datun kembali berhasil menagih klaim asuransi sebesar Rp5,1 miliar.

Kemudian, JPN juga berhasil melakukan penagihan dari kredit macet debitur komersil KI dan KMK sebesar Rp5 miliar. Selain itu, lanjutnya, sejak 2 September hingga 20 Oktober, JPN telah berhasil melakukan penagihan kredit macet dari beberapa debitur kredit komersil KI dan KMK sebesar Rp952 juta.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x