KPU Kota Serang Petakan 33 Lokasi untuk Dijadikan TPS Khusus Pemilu 2024

- 16 November 2022, 14:16 WIB
Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat saat berbicara dalam rapat koordinasi untuk memetakan lokasi khusus TPS
Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat saat berbicara dalam rapat koordinasi untuk memetakan lokasi khusus TPS /Kabar Banten/Irfan Muntaha/

KABAR BANTEN - KPU Kota Serang melakukan rapat koordinasi untuk memetakan lokasi khusus yang kemungkinan dapat didirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

Rapat koordinasi digelar Selasa 15 November 2022, dihadiri oleh 33 lembaga dan atau instansi yang berpotensi didirikan TPS, seperti rumah sakit, kepolisian, panti rehabilitasi, dan pengelola rusunawa.

Anggota KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menjelaskan, dalam pasal 179 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih disebutkan, kategori lokasi khusus  terdiri dari lima untuk pendirian TPS khusus.

Baca Juga: Tak Mau Kalah Star, PKS Mulai Pasarkan Jagoannya yang Akan Bertarung pada Pilkada 2024 di Banten

Pertama, rumah tahanan dan atau lembaga pemasyarakatan. Kedua, panti rehabilitasi dan atau panti sosial. Ketiga, daerah relokasi bencana. Keempat, daerah konflik.

“Dan kelima, daerah tertentu dengan tiga situasi. Pertama, di lokasi tersebut dimungkinkan adanya pemilih yang pada hari dan tanggal pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat terdaftar. Kedua, tempat tersebut terjadi konsentrasi pemilih. Dan ketiga, jumlah pemilih memenuhi syarat didirikannya TPS, yakni maksimal 300 pemilih dalam satu TPS,” kata Nanas.

Dalam sesi paparan, pihak LP dan Rutan Serang menyampaikan hal yang sama. Bahwa mereka meminta bimtek secara khusus bagi petugas mereka yang akan bertindak sebagai KPPS saat hari H. Kapasitas di LP Serang sebanyak 425 orang, sementara di Rutan Serang sebanyak 273 orang.

Baca Juga: Soal Eksodus ASN Luar Daerah ke Pemprov Banten, Ini Penjelasan Pj Sekda

Sementara sejumlah rumah sakit menyampaikan informasi yang berkenaan dengan kapasitas dan SDM mereka. Di antaranya, perwakilan RSDP Serang menyampaikan, kapasitas mereka adalah sebanyak 424 pasien, dengan SDM sebanyak 1.242 orang. RSUD Banten, kapasitas 353 pasien, dan SDM 350 orang. RSUD Kota Serang, kapasitas 130 pasien, dan SDM 351 orang. RS Sari Asih, kapasitas 200 pasien, dan SDM 200 orang. RS Budi Asih, kapasitas 110 pasien, dan SDM 280 orang. RS Fatimah, kapasitas 53 pasien, dan SDM 130 orang.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x