1549852

Paripurna Penetapan APBD 2023 Kabupaten Serang Mulur Sekitar Dua Jam, BK: Kami Tegas

- 17 November 2022, 12:38 WIB
Penampakan bangku kosong di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang jelang rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan penetapan APBD 2023, Kamis 17 November 2022.
Penampakan bangku kosong di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang jelang rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan penetapan APBD 2023, Kamis 17 November 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda Persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 mulur hingga dua jam.

Hal tersebut terjadi karena para anggota DPRD Kabupaten Serang masih banyak yang belum hadir.

Pantauan Kabar Banten, paripurna DPRD Kabupaten Serang tersebut diagendakan pukul 10.00.

Akan tetapi hingga pukul 11.50 ruang paripurna belum juga terisi. Bahkan bangku kosong pun memenuhi ruangan tersebut.

Selain anggota dewan jajaran pejabat eselon II pun tampak belum mengisi kursi kursi yang disediakan.

Baru kemudian sekitar pukul 12.05 anggota DPRD Kabupaten Serang memasuki ruang sidang paripurna.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang Mawardi mengatakan alasan belum dimulai nya sidang paripurna karena belum kuorum.

"Belum kuorum yang ada sementara kurang dua anggota. Kalau undangan sudah ada pemberitahuan," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 17 November 2022.

Ia mengatakan masih banyaknya yang belum hadir tersebut dikarenakan masih ada anggota dewan yang terjebak macet.

Terutama mereka yang melintas di Kragilan mengingat saat ini ada pelebaran di tol. Selain itu juga keterlambatan dikarenakan hujan.

Namun yang pasti undangan sudah disampaikan dan agenda paripurna akan dilakukan pukul 10.00.

Disinggung dari fraksi mana saja yang belum lengkap, Mawardi mengaku belum melihat absensi.

Akan tetapi dirinya memastikan dalam hal pembahasan Raperda semua sudah tuntas dan tidak ada masalah.

Sehingga pembahasan bukan jadi kendala mulurnya sidang paripurna.

"Sudah jadwal hari ini, sudah final, gak ada tarik ulur. Kalau infrastruktur sudah program Pemda," ucapnya.

Politikus Golkar itu mengatakan terkait paripurna tersebut pihaknya mengaku sudah tidak ada toleransi bagi anggota yang sudah terima undangan.

Dirinya mengaku selalu berkomunikasi dengan ketua fraksi masing masing kaitan kehadiran anggota dewan tersebut.

"Kalau sekarang tidak perlu komunikasi dengan ketua fraksi tapi yang bersangkutan diminta klarifikasi, karena jelas di tatib ada pada pasal 73. BK tidak ada toleransi," katanya.

Sejauh ini diakui Mawardi belum pernah ada anggota dewan yang diberikan sanksi.

Namun sesuai tatib ketika enam kali berturut-turut tidak ikut paripurna maka BK akan berikan sanksi.

Sanksi yang diberikan bisa berupa dilaporkan kepada partai sesuai anggota fraksinya.

Rapat paripurna akhirnya bisa dilaksanakan sekitar pukul 12.10 setelah jumlah anggota yang hadir mencapai 32 orang dan dua pimpinan.

Hadir dalam paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Tati Sumiati dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. *

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah