Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Pandeglang

- 29 November 2022, 18:37 WIB
Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dewan, di Kantor DPRD Pandeglang, Selasa 29 November 2022.
Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dewan, di Kantor DPRD Pandeglang, Selasa 29 November 2022. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) STAIBANNA menggeruduk Kantor DPRD Pandeglang, Selasa 29 November 2022.

Dalam aksinya, massa PK PMII STAIBANNA menuntut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas oknum anggota DPRD Pandeglang yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berinisial M (19) Asal Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

"Kami mendorong APH untuk segera mengusut tuntas oknum anggota DPRD Pandeglang yang diduga telah melakukan tindakan asusila. Tegakan supremasi hukum di Kabupaten Pandeglang," kata Koordinator Aksi PK PMII STAIBANNA, Nopah Ihromi.

Dikatakan Nopah, pihaknya juga meminta kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Pandeglang untuk segera menindak tegas oknum Dewan yang diduga sudah menyalahi kode etik, merusak citra dan martabat DPRD Pandeglang.

"Pecat dan penjarakan oknum Dewan yang diduga telah melakukan perbuatan yang sangat keji di Kota sejuta santri seribu ulama," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BKD DPRD Pandeglang Abdul Azis mengatakan, berdasarkan hasil rapat internal Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Pandeglang, pihaknya akan menunggu hasil penanganan perkara yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian Polres Pandeglang.

"Kami juga tetap menunggu putusan pihak Penegak Hukum terhadap status terlapor, apakah sudah memenuhi unsur atau belum untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Abdul.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, LPA Kabupaten Pandeglang Tanggapi Tudingan Kuasa Hukum YO

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum YO, Satria Pratama menilai bahwa aksi tersebut merupakan sebuah konsekuensi mengingat terlapor merupakan oknum anggota DPRD Pandeglang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x