Gelar Lomba Membaca Kitab Kuning, PKS Kabupaten Serang Pertahankan Tradisi, MUI Beri Respon

- 3 Desember 2022, 19:19 WIB
PKS Kabupaten Serang menggelar lomba membaca kitab kuning untuk mempertahankan tradisi, Sabtu 3 Desember 2022.
PKS Kabupaten Serang menggelar lomba membaca kitab kuning untuk mempertahankan tradisi, Sabtu 3 Desember 2022. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - DPD PKS Kabupaten Serang kembali menggelar lomba membaca kitab kuning edisi ke VI di kantor DPD PKS Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Sabtu 3 Desember 2022.

Lomba membaca kitab kuning yang dilakukan DPD PKS Kabupaten Serang tersebut bertujuan untuk mempertahankan tradisi budaya di masyarakat.

Ketua Bidang Pembinaan Umat DPD PKS Kabupaten Serang, Ahmad Faisal mengatakan, lomba membaca kitab kuning rutin dilakukan PKS dan saat ini sudah memasuki tahun keenam.

"Sempat terputus sekali karena ada Covid-19," ujarnya kepada Kabar Banten disela kegiatan.

Baca Juga: Wisata Religi Pusat Kajian Kitab Kuning Tanara, Pemkab Serang Minta Pendampingan UGM

Faisal mengatakan, peserta lomba membaca kitab kitab kuning berjumlah 21 orang dari 16 kecamatan.

"Semua dari ponpes, karena perwakilan pesantren yang ada di Kabupaten Serang," katanya.

Ia mengatakan, lomba membaca kitab kuning tersebut dilaksanakan satu hari. Pemenang lomba di tingkat kabupaten akan diadu di tingkat provinsi.

"Pemenang di sini diadu tingkat provinsi, pemenang provinsi diadu di pusat akhir Desember, 19 Desember di tingkat provinsi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x