434 Relawan Ikuti TKR III PMI Banten, Ratu Tatu Chasanah: Relawan PMI Diberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 4 Desember 2022, 19:11 WIB
Ketua PMI Banten Ratu Tatu Chasanah saat hadir dalam acara temu karya relawan (TKR) III PMI Banten yang digelar di Bumi Perkemahan Lebakwangi Kecamatan Walantaka Kota Serang, Kamis hingga Minggu 1-4 Desember 2022.
Ketua PMI Banten Ratu Tatu Chasanah saat hadir dalam acara temu karya relawan (TKR) III PMI Banten yang digelar di Bumi Perkemahan Lebakwangi Kecamatan Walantaka Kota Serang, Kamis hingga Minggu 1-4 Desember 2022. /Dokumen PMI Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak 434 relawan mengikuti Temu Karya Relawan (TKR) III yang digelar Palang Merah Indonesia atau PMI Banten di Bumi perkemahan Lebakwangi Kecamatan Walantaka Kota Serang, Kamis- Minggu atau 1-4 Desember 2022.

Temu Karya Relawan itu dilakukan PMI Banten sebagai upaya memperkuat kapasitas relawan yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

“TKR merupakan ajang pertemuan relawan PMI terbesar di Provinsi Banten yang diselenggarakan setiap lima tahunan atau 1 periode kepengurusan. Kegiatan ini bertujuan untuk sinergitas, pembinaan, silaturahmi, dan peningkatan kapasitas para relawan,” ujar Ketua panitia TKR III PMI Banten Suparman, melalui keterangan tertulis, Minggu 4 Desember 2022.

Sebelumnya, kata Suparman, PMI Banten telah menggelar TKR pada pada tahun 2014 dan 2017.

Pada tahun ini, merupakan pelaksanaan TKR ketiga yang diikuti oleh 434 relawan dari delapan PMI kabupaten/kota se-Banten.

“Peningkatan kapasitas relawan PMI diperkuat dari sisi profesionalitas, jiwa sosial, serta tanggap dalam kedaruratan bencana,” ujar Ketua Bidang Relawan PMI Banten ini.

TKR juga merupakan tindaklanjut kegiatan sebelumnya, yakni Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana, dengan metode Simulasi Tanggap Darurat Bencana Tingkat Provinsi Banten.

“Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan antara lain, pengobatan gratis, bakti sosial lingkungan, penanaman phon, sosialisasi siaga bencana pondok pesantren, sosialisasi pengurangan risiko bencana, dan pembentukan Sibat Walantaka," ucapnya.

Sementara, Ketua PMI Banten, Ratu Tatu Chasanah menyatakan, pembinaan relawan merupakan amanat UU No.1 Tahun 2018 yang wajib dilaksanakan PMI.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x